Sabtu, 31 Oktober 2015

Tolikara : Tentang Konflik Agama, Mayoritas-Minoritas

Suasana Idul Fitri di Kabupaten Tolikara, Papua terusik dengan berita kerusuhan yang menyebabkan satu orang meninggal dan belasan terluka karena tembakan aparat; serta puluhan kios dan sebuah musholla di dekatnya dibakar (menurut satu versi, musholla bukan target utama tapi ikut terbakar). Namun, sebagian lain, sayangnya sudah merambah hingga ke tingkat isu ini menjadi konflik kekerasan antara Kristen dan Muslim mungkin juga ada yang memperluasnya untuk berbicara mengenai Muslim-Kristen di dunia!

Apakah ini “konflik agama”?

Pertama, setiap ada konflik yang melibatkan atau menggunakan simbol-simbol agama dan mengenai umat beragama, hal pertama yang perlu dipahami adalah bahwa setiap konflik. Istilah “konflik agama” bisa saja digunakan untuk peristiwa dimana simbol agama dirusak, misalnya, atau identitas keagamaan orang-orang yang terlibat dalam konflik itu (pelaku atau korban) tampak nyata 

Namun setiap konflik biasanya memiliki banyak penyebab. Konflik agama tidaklah sepenuhnya mengenai agama. Dalam kasus di Tolikara, konteks penting adalah kompleksitas dan kerentanan persoalan Papua pada umumnya. Kerentanan ini, seperti bisa dilihat dalam beragam kasus-kasus non-agama lainnya di Papua, kerap direspon oleh aparat keamanan secara represif dengan menggunakan senjata—untuk melukai atau membunuh. Secara lebih khusus, Kabupaten Tolikara sendiri  cukup rawan-politik, seperti tampak dalam konflik di sekitar Pilkada pada Februari 2015

Satu kecenderungan lain adalah adanya persaingan antara Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang mendominasi di daerah itu dengan kelompok agama lainnya (termasuk dengan Kristen denominasi yang berbeda). Situasi ini bisa jadi sudah menyediakan lahan yang siap diolah sewaktu-waktu untuk meletusnya konflik jenis apapun. Maka hal remeh, seperti soal speaker bisa dengan mudah meletuskan konflik kekerasan, bahkan merenggut korban jiwa. Jadi bagaimana mengidentifikasi “kasus Tolikara”? Apakah kasus Tolikara adalah kasus GIDI, atau kasus konflik yang diletuskan menjadi kekerasan akibat aparat yang represif secara berlebihan, atau kasus lain?

Isu utama “kerawanan Papua” sesungguhnya jauh dari agama. Dalam Papua Road Map, misalnya, yang merupakan hasil kajian LIPI (2008), ada empat masalah utama yang diidentifikasi sebagai akar persoalan Papua, dan di sana, agama sama sekali bukan sumber masalah. Tanpa mengingkari adanya gesekan-gesekan antar umat beragama (Kristen dengan Muslim, denominasi Kristen tertentu dengan denominasi lain dan dengan Katolik, juga antara kelompok-kelompok Muslim sendiri), lembaga-lembaga keagamaan arus utama sebetulnya justru lebih dikenal sebagai aktor perdamaian.

Dalam konteks ini salah satu contoh yang bisa diambil adalah Pater Neles Tebay, seorang pemimpin Katolik yang dikenal juga sebagai Koordinator Jaringan Damai Papua. Dalam pernyataannya mengenai insiden di Tolikara, Pater Neles mengungkapkan, “Budaya Papua tidak mengajarkan orang untuk mengganggu, apalagi membakar tempat ibadah.” Menurutnya, pembakaran mushala di Tolikara adalah peristiwa pertama dalam sejarah Papua di mana sebuah tempat ibadah dibakar. “Maka, sebagai orang Papua, saya memohon maaf atas peristiwa yang melanggar norma adat ini,” katanya.

Pernyataan yang dengan segera dikeluarkan oleh organisasi-organisasi masyarakat Kristen dan Muslim arus utama menunjukkan hal itu. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), memulai pernyataannya dengan menyesalkan peristiwa yang telah menodai kekhusukan dan kegembiraan umat Muslim dalam merayakan Idul Fitri, serta mengecam dengan keras pembubaran Sholat Ied dan pembakaran mesjid. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua “Menyerukan kepada umat Islam di seluruh Indonesia untuk tidak menjadikan peristiwa kekerasan Tolikara ini sebagai alasan untuk melahirkan kekerasan-kekerasan baru, atas nama “jihad”.

Masyarakat Papua—apapun agamanya—dengan segala keterbatasannya, dengan segala kesulitannya, dan perlakuan yang buruk selama puluhan tahun, telah kerap diuji dengan persoalan-persoalan sulit semacam ini. Sementara masyarakat memperkuat dirinya dengan aliansi-aliansi dan ide-ide yang melampaui batas-batas agamanya, kerap kali yang disesalkan adalah pemerintah pusat dan daerah yang salah langkah atau bahkan memperburuk situasi, dan tindakan aparat keamanan yang represif secara tak terukur. Yang terakhir ini tampak jelas dalam penanganan kasus Tolikara.

Sumber : http://crcs.ugm.ac.id/main/news/3511/tolikara-idul-fitri-2015-tentang-konflik-agama-mayoritas-minoritas-dan-perjuangan-tanah-damai.html

penbimbing : G. Daru Wijoyoko


Perdamaian Menurut Islam

Nama : Wisye Ananda Patma .A.
NIM : 15.E1.0140
Kelas : 02


Sebelumnya kita membahas tentang perdamaian yang diartikan secara luas, dimana disitu dikatakan bahwa perdamaian merupakan disaat tenang, ama, dan kondusif. Lalu bagaimana islam memandang perdamaian itu sendiri?

Cukup dengan mendengarkan ucapan yang dianjurkan untuk disampaikan pada setiap pertemuan. "Assalamu 'Alaikum" (Damai untuk Anda), seseorang dapat menghayati bahwa kedamaian yang didambakan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pihak lain.

Perdamaian merupakan salah satu ciri utama agama Islam. Ia lahir dari pandangan ajarannya tentang Allah, Tuhan Yang Mahakuasa, alam, dan manusia.Allah, Tuhan Yang Maha Esa, adalah Maha Esa, Dia yang menciptakan segala sesuatu berdasarkan kehendak-Nya semata. Semua ciptaan-Nya adalah baik dan serasi, sehingga tidak mungkin kebaikan dan keserasian itu mengantar kepada kekacauan dan pertentangan. Dari sini bermula kedamaian antara seluruh ciptaan-Nya.

 "Kami menciptakan semua yang hidup dan air" (QS Al-Anbiya' [21]: 22)
Dalam ajaran Islam bahwa perdamaian merupakan kunci pokok menjalin hubungan antar umat manusia, sedangkan perang dan pertikaian adalah sumber mala petaka yang berdampak pada kerusakan sosial. Agama mulia ini sangat memperhatikan keselamatan dan perdamaian, juga menyeru kepada umat manusia agar selalu hidup rukun dan damai dengan tidak mengikuti hawa nafsu dan godaan Syaitan,
Paling tidak ada beberapa ajaran Islam yang berorientasi kepada pembentukan perdamaian di tengah umat manusia, sehingga mereka dapat hidup sejahtera dan harmonis, diantaranya : 

1. Larangan Melakukan Kedzaliman.
Islam sebagai agama yang membawa misi perdamaian dengan tegas mengharamkan kepada umat manusia melakukan kedzaliman, kapan dan di mana saja. Firman Allah :  

Dan barangsiapa di antara kamu yang berbuat zalim, niscaya Kami rasakan kepadanya azab yang besar.[4] (QS. 25:19) 

2.   Persamaan Derajat
Persamaan derajat di antara manusia merupakan salah satu hal yang ditekankan dalam Islam. Tidak ada perbedaan antara satu gologan dengan golongan lain, semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Kaya, miskin, pejabat, pegawai, perbedaan kulit, etnis dan bahasa bukanlah alasan untuk mengistimewakan kelompok atas kelompok lainnya. Dengan adanya persamaan derajat itu, maka semakin meminimalisir timbulnya benih-benih kebencian dan permusuhan di antara manusia, sehingga semuanya dapat hidup rukun dan damai.

3. Menjunjung Tinggi Keadilan
Islam menekankan perdamaian dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat, keadilan harus diterapkan untuk siapa saja, karena dengan ditegakkannya keadilan itu, makan tidak ada seorang pun yang dikecewakan atau didiskriminasi sehingga dapat merendam rasa permusuhan, dengan demikian konflik tidak akan terjadi 

Jadi, islam merupakan agama yang sangat mendambakan perdamaian di muka bumi ini. Dengan segala perintah Allah, Islam dianjurkan untuk memandang semua orang sama, dan menegakkan arti toleransi diantara sesamanya. Islam tidak pernah mengajarkan untuk membunuh pemeluk agama lain, melainkan justru menghargai pemeluk selain agama islam. Karena perbedaan itu sangat indah.
 
 Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia”. (Q.s. fushshilat 34)    

Adapun hamba-hamba tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan salam”. (Q.s. al-Furqan 63)

Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan”. (Q.s. Ali Imran 133-134).

Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih (pendapat), kecuali orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah meciptakan mereka”. (Q.s. hud 118-119).
 
penbimbing : G. Daru Wijoyoko

Rabu, 21 Oktober 2015

Perdamaian

Nama : Wisye Ananda P.A
NIM : 15.E1.0140

Kita tak asing ketika mendengar istilah 'perdamaian' dalam kehidupan kita. Bahkan kita sering mendengar kata itu terucap berulang kali pada setiap individu di lingkungan kita, maupun rumah ataupun tempat kerja kita. Tapi, apakah sebenarnya perdamaian itu? Perdamaian membawa konsep positif untuk setiap orang yang mendengarnya, dan hal ini merupakan tujuan manusia yang manusiawi ketika mereka mampu menciptakan perdamaian di kehidupan dan sekeliling mereka.

Definisi menurut Sumber :
 
1. Damai memiliki banyak arti: arti kedamaian berubah sesuai dengan hubungannya dengan kalimat. Perdamaian dapat menunjuk ke persetujuan mengakhiri sebuah perang, atau ketiadaan perang, atau ke sebuah periode di mana sebuah angkatan bersenjata tidak memerangi musuh. Damai dapat juga berarti sebuah keadaan tenang, seperti yang umum di tempat-tempat yang terpencil, mengijinkan untuk tidur atau meditasi. Damai dapat juga menggambarkan keadaan emosi dalam diri dan akhirnya damai juga dapat berarti kombinasi dari definisi-definisi di atas. (https://id.wikipedia.org/wiki/Damai)

2. Perdamaian dalam arti yang luas adalah, “penyesuaian dan pengarahan yang baik dari orang seorang terhadap Penciptanya pada satu pihak dan kepada sesamanya pada pihak yang lain”. Hal ini berlaku bagi keseluruhan hubungan konsentris (bertitik pusat yang sama) antara seorang dengan orang lainnya, seseorang dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat, bangsa dengan bangsa dan pendek kata antara keseluruhan umat manusia satu sama lainnya, dan antara manusia dan alam semesta.(http://neetatakky.blogspot.co.id/2011/05/pengertian-perdamaian-menurut-para-ahli.html)

3. Sebuah definisi yang sederhana dan sempit dari damai adalah ketiadaan perang. (bahasa Roma kuno untuk damai adalah Pax yang didefinisikan sebagai Absentia Belli, ketiadaan perang). Dengan definisi seperti ini, kita dapat menganggap Congo, Sudan, dan mungkin Korea Utara dalam keadaan damai karena mereka tidak sedang berperang dengan musuh dari luar. (https://id.wikipedia.org/wiki/Damai)

Jadi kesimpulan sementara, perdamaian adalah suatu keadaan dimana tidak adanya perang, tidak adanya musuh, dan keadaan yang sangat tenang. Perdamaian juga merupakan tujuan dunia dan akan tetap di jaga oleh seluruh dunia, sama seperti isi UUD 1945 alinea ke-4 yang berbunyi "..... Ikut melaksanakan ketertiban dunia...." yang artinya bahwa negara kita pun juga turut ikut dalam menjaga perdamaian dunia. 


penbimbing : G. Daru Wijoyoko