Suasana
Idul Fitri di Kabupaten Tolikara, Papua terusik dengan berita kerusuhan
yang menyebabkan satu orang meninggal dan belasan terluka karena
tembakan aparat; serta puluhan kios dan sebuah musholla di dekatnya
dibakar (menurut satu versi, musholla bukan target utama tapi ikut
terbakar). Namun, sebagian lain,
sayangnya sudah merambah hingga ke
tingkat isu ini menjadi konflik kekerasan antara Kristen dan
Muslim mungkin juga ada yang memperluasnya untuk
berbicara mengenai Muslim-Kristen di dunia!
Apakah ini “konflik agama”?
Pertama,
setiap ada konflik yang melibatkan atau menggunakan simbol-simbol agama
dan mengenai umat beragama, hal pertama yang perlu dipahami adalah
bahwa setiap konflik. Istilah “konflik agama” bisa
saja digunakan untuk peristiwa dimana simbol agama dirusak, misalnya,
atau identitas keagamaan orang-orang yang terlibat dalam konflik itu
(pelaku atau korban) tampak nyata
Namun
setiap konflik biasanya memiliki banyak penyebab. Konflik agama
tidaklah sepenuhnya mengenai agama. Dalam kasus di Tolikara, konteks
penting adalah kompleksitas dan kerentanan persoalan Papua pada umumnya.
Kerentanan ini, seperti bisa dilihat dalam beragam kasus-kasus
non-agama lainnya di Papua, kerap direspon oleh aparat keamanan secara
represif dengan menggunakan senjata—untuk melukai atau membunuh. Secara
lebih khusus, Kabupaten Tolikara sendiri cukup rawan-politik, seperti
tampak dalam konflik di sekitar Pilkada pada Februari 2015
Satu kecenderungan lain adalah adanya
persaingan antara Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang mendominasi di
daerah itu dengan kelompok agama lainnya (termasuk dengan Kristen
denominasi yang berbeda). Situasi ini bisa jadi sudah menyediakan lahan
yang siap diolah sewaktu-waktu untuk meletusnya konflik jenis apapun.
Maka hal remeh, seperti soal speaker bisa dengan mudah meletuskan
konflik kekerasan, bahkan merenggut korban jiwa. Jadi bagaimana
mengidentifikasi “kasus Tolikara”? Apakah kasus Tolikara adalah kasus
GIDI, atau kasus konflik yang diletuskan menjadi kekerasan akibat aparat
yang represif secara berlebihan, atau kasus lain?
Isu utama “kerawanan Papua” sesungguhnya jauh dari agama. Dalam Papua Road Map, misalnya,
yang merupakan hasil kajian LIPI (2008), ada empat masalah utama yang
diidentifikasi sebagai akar persoalan Papua, dan di sana, agama sama
sekali bukan sumber masalah. Tanpa mengingkari adanya gesekan-gesekan
antar umat beragama (Kristen dengan Muslim, denominasi Kristen tertentu
dengan denominasi lain dan dengan Katolik, juga antara kelompok-kelompok
Muslim sendiri), lembaga-lembaga keagamaan arus utama sebetulnya justru
lebih dikenal sebagai aktor perdamaian.
Dalam konteks ini salah satu contoh
yang bisa diambil adalah Pater Neles Tebay, seorang pemimpin Katolik
yang dikenal juga sebagai Koordinator Jaringan Damai Papua. Dalam
pernyataannya mengenai insiden di Tolikara, Pater Neles mengungkapkan, “Budaya Papua tidak mengajarkan orang untuk mengganggu, apalagi membakar tempat ibadah.” Menurutnya, pembakaran mushala di Tolikara adalah peristiwa
pertama dalam sejarah Papua di mana sebuah tempat ibadah dibakar.
“Maka, sebagai orang Papua, saya memohon maaf atas peristiwa yang
melanggar norma adat ini,” katanya.
Pernyataan yang dengan segera
dikeluarkan oleh organisasi-organisasi masyarakat Kristen dan Muslim
arus utama menunjukkan hal itu. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia
(PGI), memulai pernyataannya dengan menyesalkan peristiwa yang telah
menodai kekhusukan dan kegembiraan umat Muslim dalam merayakan Idul
Fitri, serta mengecam dengan keras pembubaran Sholat Ied dan pembakaran
mesjid. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua
“Menyerukan kepada umat Islam di seluruh Indonesia untuk tidak
menjadikan peristiwa kekerasan Tolikara ini sebagai alasan untuk
melahirkan kekerasan-kekerasan baru, atas nama “jihad”.
Masyarakat Papua—apapun
agamanya—dengan segala keterbatasannya, dengan segala kesulitannya, dan
perlakuan yang buruk selama puluhan tahun, telah kerap diuji dengan
persoalan-persoalan sulit semacam ini. Sementara masyarakat memperkuat
dirinya dengan aliansi-aliansi dan ide-ide yang melampaui batas-batas
agamanya, kerap kali yang disesalkan adalah pemerintah pusat dan daerah
yang salah langkah atau bahkan memperburuk situasi, dan tindakan aparat
keamanan yang represif secara tak terukur. Yang terakhir ini tampak
jelas dalam penanganan kasus Tolikara.
Sumber : http://crcs.ugm.ac.id/main/news/3511/tolikara-idul-fitri-2015-tentang-konflik-agama-mayoritas-minoritas-dan-perjuangan-tanah-damai.html
penbimbing : G. Daru Wijoyoko